Komisi III Rapat dengan Mitra Kerja Bahas Dampak Covid-19 di Kotim

0
57
Drm/BERITA SAMPIT - Suasana Rapar Mitra Kerja Komisi III yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotim M Rudini dan Ketua Komisi III H Sanidin. Kamis, 02 April 2020, siang ini

SAMPIT – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin (Kotim) hari ini Kamis 2 April 2020 sekira pukul 14.15 WIB melakukan rapat dengan mitra kerja dari tim eksekutif.

Rapat ini berkaitan dengan wacana Legislatif dan Eksekutif dalam menanggulangi wabah Covid-19 yang saat ini berdampak di semua sektor di daerah setempat.

Berdasarkan pantauan beritasampit.co.id rapat mitra yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur M Rudini Darwan Ali bersama Ketua Komisi III H Sanidin tersebut menghadirkan instansi terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak RSUD Murjani Sampit, termasuk pihak Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kotim itu masih berlangsung dan memasuki sesi tanya jawab antar pihak terkait.

Persoalan yang saat ini dipertanyakan oleh pihak Legislatif terutama dari Komisi I Sutik berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus, apakah dana DAK tersebut sepenuhnya dikembalikan ke pusat dan diserahkan.

Kemudian bagaimana, prosesnya seperti apa nantinya pusat menilai dan memberikan atau mengembalikan ke daerah untuk menangani Covid 19 tersebut.

“Apakah dana DAK ini nantinya pihak pusat sepenuhnya yang mengatur dan menyerahkan atau memberikan ke daerah untuk penanganan covid 19 di Kotawaringin Timur ini,” ungkap Sutik ditengah forum.

Sementara itu Riskon Fabiansyah selaku anggota Komisi III DPRD Kotim menyampaikan berkaitan dengan APD yang mana di Kotim ini dinilai belum maksimal atau masih kekurangan.

Hal ini pasca pihak Asosiasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendatangi dan mengadu ke Komisi III Selasa siang lalu.

“Bagaimana skenario selanjutnya, terutama untuk instansi terkait baik Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Murjani berkaitan dengan alat pelindung diri petugas medis khususnya perawat yang menjadi garda terdepan, dalam menangani Covid 19 ini, karena kemaren kami di Komisi III menerima aduan dari asosiasi perawat di Kotim ini berkaitan dengan APD ini,” tegas Riskon.

Sejauh pantauan saat ini rapat terus berlangsung dengan tema menanggapi pertanyaan-pertanyaan pihak legislatif kepada instansi terkait yang hadir di Forum Rapat DPRD tersebut.

(Drm/beritasampit.co.id)