
SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi S.Pd mendesak agar tim Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif segera membahas rencana relokasi anggaran untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Kotim.
“Kita mendesak tim Banggar eksekutif sesegera mungkin membahas soal relokasi anggaran ini, jangan hanya wacana dan wacana saja, sesuai peraturan Menteri Keungan NOMOR L9/PMK.07/2020, tentang penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum dan dana insentif daerah anggaran 2020 Sudah jelas peruntukannya untuk menanggulangi Covid-19 ini jadi kami pikir bukan hanya sekedar wacana, sudah ada acuannya, actionnya yang masyarakat tunggu,” ungkapnya, Jum’at 3 April 2020 siang.
Selain itu Legislator asal Dapil V ini menegaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah juga sudah sangat jelas tujuannya.
“Dalam Pasal 1 sudah jelas bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. Di Pasal 2 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid- 19 itu sendiri,” urainya.
Dia berharap dengan dasar aturan tersebut, pemerintah daerah yang diberikan kewenangan dalam hal merelokasikan anggaran APBD bisa segera melakukan eksekusi karena Covid-19 tersebut sudah dipaparkan oleh pemerintah pusat merupakan virus yang sangat cepat penyebarannya.
“Pencegahannya harus cepat dan itu jelas berkaitan dengan anggaran, karena saat ini kesiapan mau menganggarkan ratusan miliar hanya sebatas wacana saja, maka kami dari Fraksi PKB menginginkan langkah atau kebijakan yang kongkrit dari pemerintah daerah Kotawaringin Timur ini,” bebernya.
Dia juga mengungkapkan, dalam halnya wabah Covid-19 saat ini tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak bertindak cepat, ditambah kondisi Kotim yang saat ini sudah masuk dalam zona kuning terkait penyelenggaraan Covid-19 tersebut.
“Kami sangat mendukung relokasi anggaran ini, mengingat bahwa ini kewajiban dan tanggung jawab kita terhadap masyarakat kabupaten Kotawaringin Timur, dan saya berharap anggaran itu nanti bisa dialokasikan bagi masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan, dan direalisasikan dalam bentuk hibah dan pelaksanaannya tetap mengacu sesuai ketentuan, mengingat pemberian hibah sangat rawan dengan dampak hukum,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).