
PALANGKA RAYA – Beban yang dipikul oleh Ibu Pertiwi akibat pandemi virus covid-19 saat ini sangatlah berat dan beragam, tak sedikit yang merasakan dampak virus ini.
Banyak masyarakat kehilangan sumber pendapatannya, dan tak sedikit juga yang diberhentikan dari pekerjaannya, kondisi inilah yang kemudian membuat Indonesia kembali berduka.
Melihat kondisi demikian, Dr H Khairil Anwar selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya merasa prihatin dan terpanggil untuk turut meringankan beban yang ada.
Salah satunya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi ini, baik dari segi ekonomi dan pendidikan yang memang menjadi fokus utamanya saat ini.
Seperti dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020 kemarin, dan kini dengan mengeluarkan kebijakan yang mempermudah perkuliahan.
“Satgas covid-19 sendiri untuk membantu perekonomian mahasiswa dan masyarakat yang kesulitan, dan sekarang perkuliahan pun kita sesuaikan dengan kondisi mahasiswa”, ujar Khairil.
Semua itu dilakukan demi menampung aspirasi mahasiswa pasca audiensi yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Palangka Raya bersama DEMA Fakultas lainnya pada Rabu, 1 April 2020 kemarin.
“Tanggal 3 April kemarin kita juga adakan rapat bersama pimpinan kampus, baik dari tingkat institut hingga fakultas, agar menyeragamkan semuanya”, tambah Khairil.
Adapun isi dari beberapa peraturan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor : P-552/In.22/I.1/KP.01.1/04/2020 tertanggal 3 April 2020, yaitu:
- Mekanisme perkuliahan menggunakan sistem online yang dikerahkan kepada dosen pengampu mata kuliah dengan mempertimbangkan kemampuan mahasiswa (tidak memberatkan mahasiswa)
- Bagi mahasiswa S1 dan S2 yang akan munaqasyah skripsi dan tesis, terkhusus untuk mahasiswa S1 penerima beasiswa bidikmisi, dipersilahkan melaksanakan ujian skripsi dan tesis, disebabkan situasi dan kondisi tentang penyebaran covid-19, dengan tetap melaksanakan kewajibannya mengikuti tes TOEFL/ITP/TEP/IKLA setelah situasi dan kondisi normal dengan menandatangani surat pernyataan akan tetap melaksanakan kewajiban tersebut saat ujian skirpsi dan tesis
- Bagi mahasiswa yang mengikuti TKBA bisa mengikutinya dengan menggunakan sistem online yang disiapkan oleh UPT bahasa (hubungi UPT bahasa)
(Aris/beritasampit.co.id)